Update !! DVD BSE (Buku Sekolah Elektronik)


Salam Sejahtera Untuk Pengunjung BSE-Indo

Melihat perkembangan jumlah data eBook Buku Sekolah Elektronik yang sudah mencapai hampir 1000 judul, maka kami berinisiatif untuk memperbanyak dalam bentuk DVD dengan daya tampung data yang lebih besar.

Buku-buku teks pelajaran tersebut tersedia juga di situs Kemdiknas di http://bse.kemdiknas.go.id/ dan di situs ini. Buku-buku tersebut diberi nama Buku Sekolah Elektronik yang disingkat BSE.

Buku-buku teks pelajaran ini telah dinilai kelayakan pakainya oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dan telah ditetapkan sebagai Buku Teks pelajaran yang memenuhi syarat kelayakan untuk digunakan dalam pembelajaran melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 46 Tahun 2007, Permendiknas Nomor 12 Tahun 2008, Permendiknas Nomor 34 Tahun 2008, dan Permendiknas Nomor 41 Tahun 2008.

Kami menyadari bahwa tak semua masyarakat mempunyai koneksi internet yang memadai untuk mengunduh ratusan file tersebut. Kalaupun punya internet, tapi kendala waktu juga ada. Sebab dibutuhkan waktu yang sangat lama untuk mendownload semua eBook BSE

Maka kami BSE-Indo berinisiatif menggandakan BSE dalam bentuk DVD dan siap mendistribusikannya kepada Pihak Sekolah, Siswa dan Masyarakat Umum lainnya. Paket DVD BSE ini dikemas dalam cover berisi 2 DVD 8.6 Gb

Rinciannya sbb ;
1. Buku BSE SD >> 355 judul
2. Buku BSE SMP >> 189 judul
3. Buku BSE SMA >> 215 judul
4. Buku BSE SMK >> 224 judul

Biaya penggantian 2 DVD berisi total 983 judul buku tersebut sebesar Rp 95.000,-(sudah termasuk ongkos kirim kemana saja di Indonesia dengan Pos Khusus).

DVD 1 berisikan: DATA BSE SD, SMP serta Winrar dan PDF Reader

DVD 2 berisikan: DATA BSE SMA, SMK serta eBook dan Aneka Freeware Penunjang Belajar untuk siswa SD - SMA

TERIMA KASIH......

Tampilkan postingan dengan label Ujian Akhir Nasional. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ujian Akhir Nasional. Tampilkan semua postingan

Jadwal dan Pengumuman Hasil Ujian Nasional (UN) 2012

Ujian Nasional (UN) Tahun Pelajaran 2011/2012 telah dijadwalkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh memastikan pemerintah tetap akan menggelar ujian nasional tahun 2012. Ujian nasional dijadwalkan berlangsung pada April 2012.

Menurut Mendikbud, dirilis pada laman
Kemdiknas (12/01/2011), ada empat kunci pelaksanaan UN yang baik atau kredibel.

Pertama, dijamin keamanan dan kerahasiaannya. Karena jika berkasnya bocor, maka kredibilitas UN itu sudah berkurang, bahkan hilang.

Kedua, dari sisi ketepatan distribusi, harus tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat bahan yang mau diuji.

Ketiga, pada hari pelaksanaan harus dijamin kelancarannya. Jangan sampai soal sudah ada semua tapi soal ujian yang dibagikan salah. “Kalau seandainya terjadi kesalahan, maka harus disiapkan satu sistem yang mampu mengantisipasi kesalahan tersebut,” katanya.

Keempat, dalam sistem evaluasi harus dipastikan agar nilai rapor bisa menjamin bahwa nilai itu mencerminkan kemampuan sang anak. “Nilai rapor jangan mencekungkan atau mencembungkan nilai anak yang sebenarnya,” kata Menteri Nuh.

Menteri Nuh juga menegaskan, bahwa ujian nasional bukanlah penentu kelulusan. Kelulusan ditentukan satuan pendidikan. Namun, satuan pendidikan menentukan kelulusan berdasarkan, tuntas kegiatan belajar mengajar, akhlak yang baik, dan ujian nasional.

Jadwal Ujian Nasional (UN) 2012 :
Untuk tingkat SMA/MA, UN akan berlangsung pada 16-19 April 2012, dan UN susulan akan dilaksanakan pada 23-26 April.

Untuk jenjang SMP/MTs dan SMPLB, UN akan dilaksanakan pada 23-26 April 2012, dan UN susulan akan berlangsung pada 30- 4 Mei 2012.

Untuk jenjang SD/MI/SDLB, UN akan digelar pada 7-9 Mei 2012, dan UN susulan akan dilaksanakan pada 14-16 Mei 2012.

Pengumuman Hasil Ujian Nasional (UN) 2012 :

Hasil UN tingkat SMA/MA dan SMK akan diumumkan pada 24 Mei 2012. Tingkat SMP/MTs, SMPLB dan SMALB pada 2 Juni 2012. Sedangkan untuk pengumuman kelulusan UN tingkat SD menjadi kewenangan setiap provinsi.

Sumber: http://www.kemdiknas.go.id/kemdiknas/berita/138

Download POS Tahun 2011 dan Juknis Ujian Nasional 2011

Sebuah kabar gembira bagi guru dan siswa karena Juknis dan POS UN – Petunjuk Operasional Ujian Nasional tahun 2011 sudah diterbitkan Kemendiknas. Berbagai upaya telah dilakukan para guru dan siswa untuk menyambut dan mensukseskan UN tahun 2011. Tetapi ada juga beberapa guru yang belum siap menyambut Ujian Nasioan 2011.
Bagi Anda baik kepala sekolah, Guru, siswa maupun orang tua yang memperhatikan pendidikan anaknya ini kami berikan file download POS Petunjuk Operasional Standar Ujian nasional tahun 2011 kepada Anda. Kami harapkan semua dapat berjalan lancar tanpa dikotori dengan ulah oknum yang tidak bertanggung jawab.

File Download yang kami sediakan disini berupa

  1. Permendiknas nomor 46 tahun 2010 tentang ujian nasional tahun 2011 – Download disini
  2. Prosedur Operasional Standar (POS) UN tahun 2011 – Download disini
  3. Kisi-kisi soal ujian nasional tahun 2011 – Download disini
  4. Permendiknas no 45 th 2010 tentang Kriteria Kelulusan ujian nasional tahun 2011 – Download disini
Kesemua file tersebut resmi, silahkan download jika Anda benar-benar menginginkannya dan dilarang untuk dijual belikan. Kami berharap informasi apa yang kami berikan tersebut bermanfaat untuk Anda dan pendidikan di Indonesia.

Formula Baru Ujian Nasional 2011

oleh: DANIEL HERMAWAN

BEBERAPA waktu lalu, isu seputar perubahan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) 2011 menjadi topik hangat yang diperbincangkan oleh kalangan akademisi. Keputusan pemerintah untuk mengubah tata cara dan pola penilaian kelulusan menjadi kontroversi di kalangan pelajar dan guru. Pemerintah mela-kukan perubahan besar-besaran, baik dari segi operasional, kriteria kelulusan, dan penghitungan nilai kelulusan.

UN sendiri akan dilaksa-nakan pada tanggal 18 - 21 April 2010 untuk tingkat SMA dan MA. Sementara untuk tingkat SMP dan MTs, akan diselenggarakan pada 25 - 28 April 2011. Tanggal 10 - 12 Mei 2011, giliran pelajar SD dan MI. Adapun ujian susulan bagi siswa/i yang berhalangan atau sakit pada UN Utama, akan dilaksanakan seminggu setelah UN Utama berlangsung. Tahun 2011, ujian ulangan yang diadakan pada UN tahun 2010 ditiadakan.

Perubahan signifikan yang dapat kita lihat dari Ujian Nasional 2011 adalah jumlah hari pelaksanaan UN. Jika sebelumnya, UN untuk tingkat SMA dan MA berlangsung selama 5 hari, UN 2011 hanya dilaksanakan selama 4 hari. Di samping itu, sekolah juga kini turut andil dalam menentukkan kelulusan siswa. Nilai Ujian Sekolah dan UN akan digabung untuk ditentukan menjadi nilai kelulusan siswa.

Formula perhitungan yang digunakan pemerintah dalam menentukan kelulusan adalah nilai UN yang memiliki bobot 60%, sementara Ujian Sekolah berbobot 40%. Penilaian Ujian Sekolah pun dibagi da-lam 2 bagian, yakni nilai rapor semester 3, 4, dan 5 berbobot 40% dan nilai Ujian Akhir Sekolah (UAS) sendiri bernilai 60%. Kedua nilai ini akan digabung dan dirata-rata untuk diolah menjadi nilai kelulusan. Sementara itu, standar nilai UN masih berada pada nilai 5,5. Sebelumnya, beredar rumor bahwa pemerintah akan menaikkan standar nilai menjadi lebih tinggi.

Keputusan dan kebijakan Ujian Nasional 2011 dari pemerintah yang cenderung lambat diinformasikan kepada sekolah membuat sekolah bingung dalam mempersiapkan UN. Materi Standar Lulusan Kompetensi (SKL) Ujian Nasional 2011 yang dikeluarkan secara mendadak membuat persiapan sekolah dalam mengejar materi pelajaran menjadi tergesa-gesa. Tentu hal ini harus dibenahi pemerintah agar siswa/i dapat mempersiapkan UN dengan sebaik-baiknya.

Sebagai seorang pelajar yang akan mengikuti UN, penulis rasa kebijakan Ujian Nasional 2011 patut diapresiasi karena pemerintah berkaca dari pelaksanaan UN sebelumnya. Pemerintah kini memperhatikan nilai Ujian Sekolah untuk menentukan kelulusan siswa. Hal ini saya acu-ngi jempol karena proses selama kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah juga turut menjadi acuan untuk menentukan kelulusan siswa dan tidak hanya ditentukan oleh hasil UN. Siswa pun dapat dengan tenang dan tidak perlu khawatir mempersiapkan UN karena memikirkan nilai kelulusan.

Di samping itu, pengawasan dan karantina yang dilakukan pemerintah pada tempat percetakan soal UN juga merupakan langkah yang baik untuk mencegah kecurangan atau kebocoran soal UN yang selama ini sering terjadi. Ujian ulangan yang ditiadakan juga merupakan kemajuan berarti karena dapat menghemat waktu pelaksanaan UN dan pengolahan nilai kelulusan menjadi lebih efektif dan cepat. Siswa pun akan mempersiapkan diri mengikuti UN Utama dengan sebaik-baiknya.

Pemerintah juga memberikan kebijakan baru yang menguntungkan peserta UN, seperti jalur Seleksi Masuk Nasi-onal Perguruan Tinggi Negeri (SMNPTN) yang dilaksanakan sesudah pelaksanaan UN. Siswa yang berminat masuk perguruan tinggi negeri favorit pun dapat fokus mempersiapkan Ujian Nasional 2011. Saya melihat banyak kemajuan berarti yang pemerintah lakukan dari pelaksanaan Ujian Nasional tahun 2010.

Penulis berharap, Ujian Nasional 2011 dapat memberikan dampak berarti bagi kemajuan pendidikan di Indonesia. Tidak hanya mencetak lulusan dengan nilai terbaik, tetapi juga menanamkan nilai kejujuran dan moralitas yang baik ketika kelak mereka berada di masyarakat. Semoga formula baru yang telah disusun pemerintah dapat memberikan kemudahan dan kelancaran bagi semua pihak yang terlibat dalam Ujian Nasional 2011. Selamat mempersiapkan diri menghadapi Ujian Nasional 2011! (Penulis, pelajar kelas XII-A IPA, SMAK 1 BPK Penabur Bandung)**

Mahkamah Agung Larang Ujian Nasional (UN) 2010 - Apakah Sudah Final?

Mahkamah Agung (MA) melarang pemerintah melaksanakan Ujian Nasional (UN). MA menolak kasasi gugatan Ujian Nasional (UN) yang diajukan pemerintah. Dengan putusan ini, UN dinilai cacat hukum dan pemerintah dilarang menyelenggarakan UN. Batas waktu pelarangan UN ini berlaku sejak keputusan ini dikeluarkan dan sebagai konsekuensinya pemerintah ilegal melaksanakan UN 2010. Pemerintah baru diperbolehkan melaksanakan UN setelah berhasil meningkatkan kualitas guru, meningkatkan sarana dan prasarana sekolah serta akses informasi yang lengkap merata di seluruh daerah.

Berdasarkan informasi perkara di situs resmi MA, perkara gugatan warga negara (citizen lawsuit) yang diajukan Kristiono dkk tersebut diputus pada 14 September 2009 lalu oleh majelis hakim yang terdiri atas Mansur Kartayasa, Imam Harjadi, dan Abbas Said.

Selengkapnya disini >>



br /> Related Posts with Thumbnails

Entri Populer