Update !! DVD BSE (Buku Sekolah Elektronik)


Salam Sejahtera Untuk Pengunjung BSE-Indo

Melihat perkembangan jumlah data eBook Buku Sekolah Elektronik yang sudah mencapai hampir 1000 judul, maka kami berinisiatif untuk memperbanyak dalam bentuk DVD dengan daya tampung data yang lebih besar.

Buku-buku teks pelajaran tersebut tersedia juga di situs Kemdiknas di http://bse.kemdiknas.go.id/ dan di situs ini. Buku-buku tersebut diberi nama Buku Sekolah Elektronik yang disingkat BSE.

Buku-buku teks pelajaran ini telah dinilai kelayakan pakainya oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dan telah ditetapkan sebagai Buku Teks pelajaran yang memenuhi syarat kelayakan untuk digunakan dalam pembelajaran melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 46 Tahun 2007, Permendiknas Nomor 12 Tahun 2008, Permendiknas Nomor 34 Tahun 2008, dan Permendiknas Nomor 41 Tahun 2008.

Kami menyadari bahwa tak semua masyarakat mempunyai koneksi internet yang memadai untuk mengunduh ratusan file tersebut. Kalaupun punya internet, tapi kendala waktu juga ada. Sebab dibutuhkan waktu yang sangat lama untuk mendownload semua eBook BSE

Maka kami BSE-Indo berinisiatif menggandakan BSE dalam bentuk DVD dan siap mendistribusikannya kepada Pihak Sekolah, Siswa dan Masyarakat Umum lainnya. Paket DVD BSE ini dikemas dalam cover berisi 2 DVD 8.6 Gb

Rinciannya sbb ;
1. Buku BSE SD >> 355 judul
2. Buku BSE SMP >> 189 judul
3. Buku BSE SMA >> 215 judul
4. Buku BSE SMK >> 224 judul

Biaya penggantian 2 DVD berisi total 983 judul buku tersebut sebesar Rp 95.000,-(sudah termasuk ongkos kirim kemana saja di Indonesia dengan Pos Khusus).

DVD 1 berisikan: DATA BSE SD, SMP serta Winrar dan PDF Reader

DVD 2 berisikan: DATA BSE SMA, SMK serta eBook dan Aneka Freeware Penunjang Belajar untuk siswa SD - SMA

TERIMA KASIH......

Formula Baru Ujian Nasional 2011

oleh: DANIEL HERMAWAN

BEBERAPA waktu lalu, isu seputar perubahan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) 2011 menjadi topik hangat yang diperbincangkan oleh kalangan akademisi. Keputusan pemerintah untuk mengubah tata cara dan pola penilaian kelulusan menjadi kontroversi di kalangan pelajar dan guru. Pemerintah mela-kukan perubahan besar-besaran, baik dari segi operasional, kriteria kelulusan, dan penghitungan nilai kelulusan.

UN sendiri akan dilaksa-nakan pada tanggal 18 - 21 April 2010 untuk tingkat SMA dan MA. Sementara untuk tingkat SMP dan MTs, akan diselenggarakan pada 25 - 28 April 2011. Tanggal 10 - 12 Mei 2011, giliran pelajar SD dan MI. Adapun ujian susulan bagi siswa/i yang berhalangan atau sakit pada UN Utama, akan dilaksanakan seminggu setelah UN Utama berlangsung. Tahun 2011, ujian ulangan yang diadakan pada UN tahun 2010 ditiadakan.

Perubahan signifikan yang dapat kita lihat dari Ujian Nasional 2011 adalah jumlah hari pelaksanaan UN. Jika sebelumnya, UN untuk tingkat SMA dan MA berlangsung selama 5 hari, UN 2011 hanya dilaksanakan selama 4 hari. Di samping itu, sekolah juga kini turut andil dalam menentukkan kelulusan siswa. Nilai Ujian Sekolah dan UN akan digabung untuk ditentukan menjadi nilai kelulusan siswa.

Formula perhitungan yang digunakan pemerintah dalam menentukan kelulusan adalah nilai UN yang memiliki bobot 60%, sementara Ujian Sekolah berbobot 40%. Penilaian Ujian Sekolah pun dibagi da-lam 2 bagian, yakni nilai rapor semester 3, 4, dan 5 berbobot 40% dan nilai Ujian Akhir Sekolah (UAS) sendiri bernilai 60%. Kedua nilai ini akan digabung dan dirata-rata untuk diolah menjadi nilai kelulusan. Sementara itu, standar nilai UN masih berada pada nilai 5,5. Sebelumnya, beredar rumor bahwa pemerintah akan menaikkan standar nilai menjadi lebih tinggi.

Keputusan dan kebijakan Ujian Nasional 2011 dari pemerintah yang cenderung lambat diinformasikan kepada sekolah membuat sekolah bingung dalam mempersiapkan UN. Materi Standar Lulusan Kompetensi (SKL) Ujian Nasional 2011 yang dikeluarkan secara mendadak membuat persiapan sekolah dalam mengejar materi pelajaran menjadi tergesa-gesa. Tentu hal ini harus dibenahi pemerintah agar siswa/i dapat mempersiapkan UN dengan sebaik-baiknya.

Sebagai seorang pelajar yang akan mengikuti UN, penulis rasa kebijakan Ujian Nasional 2011 patut diapresiasi karena pemerintah berkaca dari pelaksanaan UN sebelumnya. Pemerintah kini memperhatikan nilai Ujian Sekolah untuk menentukan kelulusan siswa. Hal ini saya acu-ngi jempol karena proses selama kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah juga turut menjadi acuan untuk menentukan kelulusan siswa dan tidak hanya ditentukan oleh hasil UN. Siswa pun dapat dengan tenang dan tidak perlu khawatir mempersiapkan UN karena memikirkan nilai kelulusan.

Di samping itu, pengawasan dan karantina yang dilakukan pemerintah pada tempat percetakan soal UN juga merupakan langkah yang baik untuk mencegah kecurangan atau kebocoran soal UN yang selama ini sering terjadi. Ujian ulangan yang ditiadakan juga merupakan kemajuan berarti karena dapat menghemat waktu pelaksanaan UN dan pengolahan nilai kelulusan menjadi lebih efektif dan cepat. Siswa pun akan mempersiapkan diri mengikuti UN Utama dengan sebaik-baiknya.

Pemerintah juga memberikan kebijakan baru yang menguntungkan peserta UN, seperti jalur Seleksi Masuk Nasi-onal Perguruan Tinggi Negeri (SMNPTN) yang dilaksanakan sesudah pelaksanaan UN. Siswa yang berminat masuk perguruan tinggi negeri favorit pun dapat fokus mempersiapkan Ujian Nasional 2011. Saya melihat banyak kemajuan berarti yang pemerintah lakukan dari pelaksanaan Ujian Nasional tahun 2010.

Penulis berharap, Ujian Nasional 2011 dapat memberikan dampak berarti bagi kemajuan pendidikan di Indonesia. Tidak hanya mencetak lulusan dengan nilai terbaik, tetapi juga menanamkan nilai kejujuran dan moralitas yang baik ketika kelak mereka berada di masyarakat. Semoga formula baru yang telah disusun pemerintah dapat memberikan kemudahan dan kelancaran bagi semua pihak yang terlibat dalam Ujian Nasional 2011. Selamat mempersiapkan diri menghadapi Ujian Nasional 2011! (Penulis, pelajar kelas XII-A IPA, SMAK 1 BPK Penabur Bandung)**

SKB 3 Menteri Untuk Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2011

Hari libur tahun 2011 sebanyak 13 hari dan ditambah 4 hari untuk cuti bersama. Hal ini sesuai dengan Keputusan  Bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga  Kerja Dan Transmigrasi, dan Menteri  Negaara  Pendayagunaan  Aparatur  Negara dan Reformasi  Birokrasi  Republik  Indonesia Nomor  : nomor  2 tahun  2010; Nomor  : KEP. 110/MEN/VI/2010; Nomor  : SKB/07/M.PAN-RB/06/2010 Tentang Hari  Libur Nasional  dan Cuti  Bersama Tahun  2011.

Hari-hari libur tahun 2011 sbb.:

   1. 1 Januari (Sabtu) Tahun  Baru  Masehi
   2. 3 Februari (Kamis) Tahun Baru  lmlek 2562
   3. 15 Februari (Selasa) Maulid Nabi Muhammad  SAW
   4. 5 Maret (Sabtu) Hari Rava Nyepi Tahun Baru Saka 1933
   5. 22 April (Jum’at) Wafat Yesus  Kristus
   6. 17 Mei (Selasa) Hari Raya Waisak  Tahun 2555
   7. 2 Juni (Kamis) Kenaikan  Yesus  Kristus
   8. 29 Juni (Rabu) lsra’  Mi’raj Nabi  Muhammad SAW
   9. 17 Agustus (Rabu) Hari Kemedekaan Rl
  10. 30-31  Agustus (Selasa – Rabu) ldul Fitri 1 dan 2 Syawal  1432 Hijriyah
  11. 6 November (Minggu) ldul Adha  1432 Hijriyah
  12. 27 November (Minggu) Tahun  Baru 1433 Hijriyah
  13. 25 Desember (Minggu) Hari Raya Natal

Cuti Bersama

   1. 29 Agustus Senin CuriBersama  Idul Fithri 1 Syawal 1432 Hijriyah
   2. 1-2 September Kamis  – Jum’at Cuti Bersama  ldul Fifi 1 Syawal  1432 Hijriyah
   3. 26 Desember Senin Cuti Bersama  Hari Raya Natal

Bila membutuhkan SKB (Surat Keputusan Bersama) Tiga Menteri di atas, silakan klik tautan berikut:



br /> Related Posts with Thumbnails

Entri Populer